Kisah  

Ummu Fadhl (Istri al-‘Abbas Paman Nabi saw)

Nama
beliau adalah Lubabah binti al-Haris bin Huzn bin Bajir bin Hilaliyah. Beliau
adalah Lubabah al-Kubra, ia dikenal dengan kuniyahnya (Ummu Fadhl) dan juga
dengan namanya mereka kenal. Ibu dari Lubabah r.ha adalah Khaulah binti `Auf
al-Qurasyiyah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang dinyatakan
keimanannya oleh Rasulullah SAW. Keempat wanita tersebut adalah Maimunah, Ummu
Fadhl, Asma` dan Salma.

Adapun
Maimunah adalah Ummul Mukminin r.ha saudara kandung dari Ummu Fadhl. Sedangkan
Asma` dan Salma adalah kedua saudari dari jalan ayahnya sebab keduanya adalah
putri dari `Umais.


Ummu
Fadhl r.ha adalah istri dari Abbas, paman Rasulullah SAW., dan ibu dari enam
orang yang mulia, pandai dan belum ada seorang wanitapun yang melahirkan
laki-laki semisal mereka. Mereka adalah Fadhl, Abdullah al-Faqih, Ubaidullah
al-Faqih, Ma`bad, Qatsam dan Abdurrahman. Tentang Ummu Fadhl ini Abdullah bin
Yazid berkata, 

“Tiada seorangpun yang melahirkan orang-orang yang terkemuka yang aku lihat
sebagaimana enam putra Ummu Fadhl putra dari dua orang tua yang mulia pamannya
Nabiyul Musthafa yang mulia penutup para Rasul dan sebaik-baik rasul
.”


Ummu
Fadhl r.ha masuk Islam sebelum hijrah, beliau adalah wanita pertama yang masuk
Islam setelah Khadijah (Ummul Mukminin r.ha) sebagaimana yang dituturkan oleh
putra beliau Abdullah bin Abbas, “Aku
dan Ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak
.”


Ummu
Fadhl termasuk wanita yang berkedudukan tinggi dan mulia di kalangan para
wanita. Rasulullah SAW., terkadang mengunjungi beliau dan terkadang tidur siang
di rumahnya.

Ummu Fadhl adalah seorang wanita yang pemberani dan beriman, yang memerangi Abu
Lahab si musuh Allah dan membunuhnya. 



Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak dari Ikrimah
berkata, “Abu Rafi` budak Rasulullah saw berkata, ‘Aku pernah menjadi budak Abbas, ketika Islam datang maka Abbas masuk
Islam disusul oleh Ummu Fadhl, namun Abbas masih disegani terhadap kaumnya.


Abu
Lahab tidak dapat menyertai perang Badar dan mewakilkannya kepada Ash bin
Hisyam bin Mughirah, begitulah kebiasaan mereka manakala tidak mengikuti suatu
peperangan maka ia mewakilkan kepada orang lain.


Tatkala
datang kabar tentang musibah yang menimpa orang-orang Quraisy pada perang Badar
yang mana Allah telah menghinakan dan merendahkan Abu Lahab, maka sebaliknya
kami merasakan adanya kekuatan dan `izzah pada diri kami. 



Aku adalah seorang
laki-laki yang lemah, aku bekerja membuat gelas yang aku pahat di bebatuan
sekitar zam-zam, demi Allah suatu ketika aku duduk sedangkan di dekatku ada
Ummu fadhl yang sedang duduk, sebelumnya kami berjalan, namun tidak ada
kebaikan yang sampai kepada kami, 



tiba-tiba datanglah Abu Lahab dengan berlari
kemudian duduk, tatkala dia duduk tiba-tiba orang-orang berkata, “Ini dia Abu Sufyan bin Harits telah datang
dari Badar. Abu Lahab berkata, “Datanglah kemari sungguh aku menanti
beritamu.

Kemudian duduklah Abu Jahal dan orang-orang berdiri mengerumuni sekitarnya.
Berkatalah Abu Lahab, “Wahai putra saudaraku beritakanlah bagaimana
keadaan manusia (dalam perang Badar).?” 



Abu Sufyan berkata, “Demi
Allah tatkala kami menjumpai mereka, tiba-tiba mereka tidak henti-hentinya
menyerang pasukan kami, mereka memerangi kami sesuka mereka dan mereka menawan
kami sesuka hati mereka. 



Demi Allah sekalipun demikian tatkala aku menghimpun
pasukan, kami melihat ada sekelompok laki-laki yang berkuda hitam putih berada
di tengah-tengah manusia, demi Allah mereka tidak menginjakkan kakinya di
tanah.”


Abu
Rafi` berkata, “Aku mengangkat batu yang berada di tanganku, kemudian
berkata, ‘Demi Allah itu adalah malaikat. 



Tiba-tiba Abu Lahab mengepalkan
tangannya dan memukul aku dengan pukulan yang keras, maka aku telah membuatnya
marah, kemudian dia menarikku dan membantingku ke tanah, selanjutnya dia
dudukkan aku dan memukuliku sedangkan aku adalah laki-laki yang lemah. 



Tiba-tiba berdirilah Ummu Fadhl mengambil sebuah tiang dari batu kemudian
beliau pukulkan dengan keras mengenai kepala Abu Lahab sehingga melukainya
dengan parah. Ummu Fadhl berkata, ‘Saya telah melemahkannya sehingga jatuhlah
kredibilitasnya.


“Kemudian
bangunlah Abu Lahab dalam keadaan terhina, Demi Allah ia tidak hidup setelah
itu melainkan hanya tujuh malam hingga Allah menimpakan kepadanya penyakit
bisul yang menyebabkan kematiannya.”


Begitulah
perlakuan seorang wanita mukminah yang pemberani terhadap musuh Allah sehingga
menjadi gugurlah kesombongannya dan merosotlah kehormatannya karena ternoda.
Alangkah bangganya sejarah Islam yang telah mencatat Ummu Fadhl r.ha sebagai
teladan bagi para wanita yang dibina oleh Islam.


Ibnu
Sa`d menyebutkan di dalam ath-Thabaqat al-Kubra bahwa Ummu Fadhl suatu
hari bermimpi dengan suatu mimpi yang menakjubkan, sehingga ia bersegera untuk
mengadukannya kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Wahai Rasulullah saya
bermimpi seolah-olah sebagian dari anggota tubuhmu berada di rumahku.”
Rasulullah SAW., bersabda:, 

“Mimpimu bagus, kelak Fatimah
melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang
engkau berikan buat anakmu (Qatsam).”


Ummu Fadhl keluar dengan membawa kegembiraan
karena berita tersebut, dan tidak berselang lama Fatimah melahirkan Hasan bin
Ali RA., yang kemudian diasuh oleh Ummu Fadhl.


 Ummu fadhl berkata, “Suata ketika aku
mendatangi Rasulullah SAW., dengan membawa bayi tersebut maka Rasulullah SAW.,
segera menggendong dan mencium bayi tersebut, namun tiba-tiba bayi tersebut
mengencingi Rasulullah SAW., lalu beliau bersabda, “Wahai Ummu Fadhl peganglah anak ini karena dia telah
mengencingiku.”

Ummu Fadhl berkata, “Maka aku ambil bayi tersebut dan aku cubit sehingga
dia menangis, aku berkata, “Engkau telah menyusahkan Rasulullah karena
engkau telah mengencinginya.” 



Tatkala melihat bayi tersebut menangis
Rasulullah SAW., bersabda, “Wahai Ummu Fadhl justru engkau yang
menyusahkanku karena telah membuat anakku menangis.” Kemudian Rasulullah
SAW., meminta air lalu beliau percikkan ke tempat yang terkena air kencing
kemudian bersabd, “Jika bayi laki-laki maka percikilah dengan air, akan
tetapi apabila bayi wanita maka cucilah.”


 Di dalam riwayat lain, Ummu Fadhl berkata,
“Lepaslah sarung anda dan pakailah baju yang lain agar aku dapat
mencucinya.” Namun nabi bersabda,  “Yang dicuci hanyalah air kencing bayi wanita
dan cukuplah diperciki dengan air apabila terkena air kencing bayi laki-laki.”


Di
antara peristiwa yang mengesankan Lubabah binti al-Haris r.ha adalah tatkala
banyak orang bertanya kepada beliau ketika hari Arafah apakah Rasulullah SAW.,
shaum ataukah tidak.? 



Maka dengan kebijakannya, beliau menghilangkan problem
yang menimpa kaum muslimin dengan cara beliau memanggil salah seorang anaknya
kemudian menyuruhnya untuk mengirimkan segelas susu kepada Rasulullah SAW.,
tatkala beliau berada di Arafah, kemudian tatkala dia menemukan Rasulullah
SAW., dengan dilihat oleh semua orang beliau menerima segelas susu tersebut
kemudian meminumnya.

Di sisi yang lain Ummu Fadhl r.ha mempelajari Hadits  asy-Syarif dari Rasulullah SAW., dan beliau
meriwayatkan sebanyak tiga puluh hadits. Adapun yang meriwayatkan dari beliau
adalah sang putra beliau Abdulllah bin Abbas RA., Tamam yakni budaknya, Anas
bin Malik dan yang lain-lain.


Kemudian
wafatlah Ummu Fadhl r.ha pada masa khalifah Ustman bin Affan r.a setelah
meninggalkan kepada kita contoh yang baik yang patut ditiru sebagai ibu yang
shalihah yang melahirkan tokoh semisal Abdullah bin Abbas, kyai umat ini dan
Turjumanul Qur`an (yang ahli dalam hal tafsir al-Qur`an), 



Begitu pula telah
memberikan contoh terbaik bagi kita dalam hal kepahlawanan yang memancar dari
akidah yang benar yang muncul darinya keberanian yang mampu menjatuhkan musuh
Allah yang paling keras permusuhannya. 

(Sumber: Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly,
et.ali., h.228-233, penerbit at-Tibyan)