Pengertian, Wilayah atau Kawasan Pusat Pertumbuhan Industri dan Kawasan Berikat di Indonesia serta Kaitannya Dengan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Berikut ini akan dipaparkan tentang materi pertumbuhan wilayah, wilayah pusat pertumbuhan industri, teori pembangunan wilayah, konsep pembangunan berkelanjutan, pusat pertumbuhan di indonesia, pusat-pusat pertumbuhan di indonesia, pertumbuhan dan perkembangan, teori pembangunan wilayah, zona industri, kawasan industri, pengertian kawasan industri, kawasan berikat, pengertian kawasan berikat, kebijakan lingkungan hidup, kebijakan lingkungan, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, geografi ekonomi, geografi industri.

Batas-Batas Wilayah Pertumbuhan dan Kebijakan Lingkungan

Batas Wilayah Pertumbuhan

Akibat luasnya wilayah Indonesia maka pembangunan industri menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan regional. 

Dengan memperhatikan potensi sumber daya yang terbesar di wilayah Indonesia, pemerintah membentuk kesatuan wilayah industri dengan urutan sebagai berikut.

Pengertian, Wilayah atau Kawasan Pusat Pertumbuhan Industri dan Kawasan Berikat di Indonesia serta Kaitannya Dengan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kesatuan wilayah industri

Keterangan:


a. Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), yaitu suatu benteng alam yang terdiri atas beberapa daerah yang berpotensi untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri dan memiliki keterkaitan ekonomi yang bersifat dinamis karena didukung oleh sistem perhubungan yang mantap.

b. Zona industri, ialah wilayah di dalam WPPI yang memiliki daya ikat spesial dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan kegiatan industri khususnya dalam batasan jarak tertentu.

c. Kawasan industri, ialah kompleks tertentu bagi berbagai industri dasar yang berperan sebagai pendorong pertumbuhan zona industri. Kegiatan industri kecil terdapat di dalam dan di luar kawasan industri.

d. Lingkungan/pemukiman industri kecil, yaitu wilayah atau tempat berlangsungnya kegiatan industri kecil.

e. Sentral industri kecil, yaitu tempat pusat dalam kegiatan industri kecil. Indonesia terbagi ke dalam delapan WPPI dengan potensi sebagai berikut.

  • WPPI Sumatera bagian utara, berlandaskan pada potensi sumber daya alam.
  • WPPI Sumatera bagian selatan (termasuk Banten) berlandaskan pada potensi ekonomi batu bara, minyak bumi, timah, dan mineral industri, seperti koalin dan kapur.
  • WPPI Jawa dan Bali (tanpa Banten), berlandaskan pada prasarana yang baik, tenaga kerja yang terampil, sumber energi, dan sistem pertanian yang maju.
  • WPPI Kalimantan bagian timur, berlandaskan pada potensi gas dan batu bara.
  • WPPI Sulawesi, berlandaskan pada potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, dan kayu.
  • WPPI Batam dan Kalimantan Barat, berlandaskan letak strategis, potensi hasil hutan, dan gas alam.
  • WPPI Indonesia Timur bagian selatan, berlandaskan potensi sumber daya alam, budaya dan tenaga terampil untuk industri kecil.
  • WPPI Indonesia Timur bagian utara, berlandaskan pada potensi hasil laut, hutan, dan mineral.

Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan akan menarik tenaga kerja yang dilihat dari arus mobilitas penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. 

Mobilitas penduduk dari pedesaan menuju kota besar di Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota. 

Pengaruh pusat-pusat pertumbuhan itu secara umum memiliki multidimensi, misalnya persebaran sumber daya, perkembangan ekonomi, dan perubahan sosial budaya masyarakat.

Kawasan Industri dan Kawasan Berikat

a. Kawasan Industri

Kawasan industri adalah sebagai kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.

Tujuan pembangunan kawasan industri, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan industri yang dimaksudkan pula untuk memberikan kemudahan bagi industri dan mendorong kegiatan industri untuk

berlokasi di kawasan industri. 

Dalam suatu kawasan industri tersedia fasilitas tenaga listrik, air, fasilitas komunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.

Kawasan industri yang telah beroperasi penuh berlokasi di DKI Jakarta, Cilegon, Cilacap, Surabaya, Ujung Pandang, dan Medan. Di samping itu, 89 kawasan industri yang belum beroperasi penuh terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau (Batam), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Utara (Bitung), Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur (Batang).

Menurut Keppres Nomor 33 Tahun 1990 pemberian izin pembebasan tanah bagi setiap perusahaan kawasan industri dilakukan de ngan ketentuan sebagai berikut.

  • Tidak mengurangi areal lahan pertanian.
  • Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber alam dan warisan budaya.
  • Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

b. Kawasan Berikat

Kawasan berikat adalah tempat menyimpan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan berikat berdasarkan Keputusan Presiden dan diselenggarakan oleh BUMN. Contoh kawasan berikat di Indonesia ialah sebagai berikut.

  • Di Cilincing (Jakarta), yang merupakan kawasan berikat terluas di Indonesia.
  • Di Tanjung Emas, Export Processing Zone (TEPS) terdapat di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kebijaksanaan Lingkungan Dalam Hubungannya Dengan Pembangunan dan Industri

Tujuan pembangunan di Indonesia harus mencakup berbagai gagasan berkelanjutan di semua bidang. Setiap negara perlu merancang strategi yang memungkinkan proses pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Persyaratan kebijaksanaan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan mencakup:

a. menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan sumber daya;

b. mereorientasi teknologi dan mengelola risiko;

c. menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan setiap keputusan;

d. menggiatkan kembali pertumbuhan;

e. mengubah kualitas pertumbuhan;

f. memenuhi kebutuhan dasar seperti pekerjaan, pangan, sandang, rumah, energi, air, dan sanitasi; dan

g. memastikan dicapainya jumlah penduduk yang berimbang.

Kemiskinan ini mengurangi kemampuan orang untuk menggunakan sumber daya secara berlanjut. Salah satu syarat agar dapat menghapus kemiskinan absolut adalah peningkatan pertumbuhan pendapatan per kapita. 

Oleh karena itu, pertumbuhan yang cenderung menurun atau berhenti harus dihindarkan. Suatu wilayah kota/daerah yang mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi tinggi, pasti akan didatangi banyak penduduk. Mereka mencari nafkah/pekerjaan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini maju pesat sehingga berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor industri.

Perkembangan industri, umumnya terjadi di kota-kota, dan akan berdampak positif bagi daerah di sekitarnya. 

Dampak positif itu terlihat pada terciptanya lapangan kerja yang baru, harga barang murah, mudah terjangkau, mudah diperoleh, kondisi ekonomi jadi dinamis, tempat-tempat hiburan bermunculan dan pendapatan masyarakat meningkat.

Berkembangnya industri tersebut ternyata juga membawa dampak negatif bagi pemerintah daerah dan masyarakat antara lain sebagai berikut.

  1. Meningkatnya urbanisasi, berarti perpindahan atau pergeseran penduduk dari desa ke kota. Permasalahan ini sangat terasa terutama di kota-kota besar yang industrinya maju. Fenomena atau gejala ini dapat dilihat suasana kota menjelang hari raya yang sepi dan tenang karena sebagian penduduk kota pulang menengok daerah asalnya.
  2. Bergesernya tata nilai kehidupan sosial masyarakat. Sering timbul tindak kejahatan yang disebabkan oleh tingginya persaingan dan kesenjangan hidup antara yang kaya dan yang miskin.
  3. Tingginya frekuensi kenakalan remaja. Misalnya perkelahian antarpelajar, hubungan seks bebas, penggunaan narkoba, kebut-kebutan di jalan, dan lain-lainnya.
  4. Munculnya pengaruh lingkungan yang tidak sehat. Misalnya pesatnya pengaruh budaya barat yang mereka tiru lewat buku-buku, majalah, poster, televisi, video, dan film yang dampaknya dapat merusak citra dan akhlak generasi muda.

Kaitan Industri Secara Geografis dan Sarana Pendukungnya

Adanya pusat pertumbuhan ternyata dapat dirasakan penga ruhnya oleh manusia baik yang bermanfaat bagi kehidupannya, dalam meningkatkan peran sertanya, dalam pembangunan nasional, maupun sifatnya yang mempunyai dampak negatif. 

Pengaruh pusat-pusat pertumbuhan itu secara umum memiliki multidimensi, misalnya persebaran sumber daya, perkembangan ekonomi, dan perubahan sosial budaya masyarakat.

Pusat pertumbuhan secara geografis tidak saja berkonsentrasi di Pulau Jawa. Adapun manfaatnya, yaitu sebagai berikut.

  • Untuk pemerataan kemajuan pembangunan ekonomi nasional.
  • Agar delapan jalur pemerataan pembangunan dapat tercapai ke seluruh tanah air.
  • Untuk membendung arus migrasi masuk ke Pulau Jawa yang selama ini menunjukkan persentase yang terus meningkat.

Realisasi sistem pembangunan nasional Indonesia dilakukan dengan sistem regionalisasi (perwilayahan) dengan kota-kota utama sebagai pusat pertumbuhannya. Sarana pendukung industri di Indonesia antara lain sebagai berikut.

a. Jumlah penduduk, Indonesia sebanyak ± 206 juta jiwa pada tahun 2001. Dari jumlah tersebut, kira-kira 130 juta jiwa yang tinggal di Pulau Jawa.

Penduduk tersebut dapat berfungsi sebagai tenaga kerja dan juga sebagai konsumen bagi industri sehingga kebutuhan tenaga kerja dan pasar bagi industri sudah sesuai dengan persebaran industri tersebut.

b. Sumber daya alam sebagai bahan mentah. Kekayaan alam Indonesia berupa hasil tambang dan hasil pertanian. 

Dengan memiliki kedua sarana pendukung tersebut serta didukung sarana transportasi maka sudah sewajarnya bila persebaran lokasi industri di Indonesia terpusat di Pulau Jawa.

c. Faktor pendukung lainnya, yaitu kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia sebagai negara berkembang secara aktif melaksanakan proses alih teknologi dari negara-negara maju.

d. Tersedianya sumber daya alam dan tenaga kerja yang cukup, kaitan industri dan pendukungnya, tampak jelas dalam lokasi dan juga persebarannya.