Definisi Perusahaan Dagang
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan usaha yang bersifat tetap, terus-menerus, didirikan, bekerja, dan berkedudukan di tempat tertentu dengan tujuan memperoleh laba atau keuntungan.
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pe langgan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa diubah bentuknya.
- Perusahaan dagang membeli barang dagangan untuk dijual kembali kepada pelanggan.
- Barang dagangan yang dibeli tidak diproses terlebih dahulu sebelum dijual kepada pelanggan.
- Dalam menghasilkan pendapatan, dilakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dagangan.
- Penjualan merupakan pendapatan untuk perusahaan dagang.
- Biaya untuk memperoleh barang dagangan dilaporkan sebagai harga pokok penjualan.
- Barang dagangan yang belum terjual disebut persediaan barang dagangan yang dilaporkan sebagai aktiva lancar dalam neraca.