Pengertian, Sifat-Sifat Serta Syarat-Syarat Lembaga Sosial Menurut Para Ahli

Berikut ini akan dijabarkan mengenai lembaga sosial, pengertian lembaga sosial, pengertian lembaga sosial menurut para ahli, definisi lembaga sosial, jelaskan pengertian lembaga sosial, pengertian lembaga sosial menurut koentjaraningrat, sifat sifat lembaga sosial, syarat syarat lembaga sosial.

Lembaga Sosial

Apa yang dimaksud lembaga sosial itu? Dalam bab ini, Anda akan mempelajari tentang berbagai lembaga sosial yang hidup dalam masyarakat beserta fungsi dan proses terbentuknya. 

Anda diharapkan mampu memahami dan mendeskripsikan berbagai lembaga sosial yang dapat menunjang kebutuhan manusia dalam kehidupan ber masyarakat. 

Manusia merupakan makhluk yang dinamis. Kedinamisan manusia tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan dalam hidupnya. 

Meskipun kebutuhannya bersifat pribadi atau kelompok, manusia tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan masyarakat karena manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial. 

Oleh karena itu, diperlukan sesuatu yang dapat mengatur perilaku manusia dan memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Sesuatu yang dapat mengatur perilaku tersebut ialah lembaga sosial. 

Lembaga sosial (sosial institution) atau dapat disebut juga dengan pranata sosial adalah suatu himpunan norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam kehidupan bermasyarakat. 

Adapun norma adalah sejumlah ukuran atau patokan mengenai perilaku anggota masyarakat yang dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bersama. 

Semua norma tersebut jika berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat, akan berkembang menjadi suatu lembaga sosial. 

Manusia mempunyai kebutuhan yang bermacam-macam dan lembaga sosiallah yang memenuhi kebutuhan individu pada masyarakat. Contohnya, manusia membutuhkan pendidikan. 

Orangtua akan mendaftarkan anaknya pada sekolah yang dituju, kemudian mengikuti tes atau ujian masuk, mematuhi peraturan sekolah, membayar iuran pendidikan atau uang sekolah, mengikuti pelajaran, dan lain sebagainya. 

Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan diatur pada lembaga pendidikan. Manusia membutuhkan nafkah atau penghasilan, lembaga ekonomi yang mengaturnya. Misalnya, bekerja, berdagang, atau melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.

Pengertian Lembaga Sosial

Di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat norma yang berfungsi mengatur perilaku anggota-anggotanya. Proses terbentuknya norma itu sendiri berawal dari sejumlah nilai-nilai yang terinternalisasi dalam perilaku warganya. 

Proses ini melalui proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama. Norma-norma tersebut kemudian membentuk sistem norma yang kita kenal sebagai pranata sosial. Proses sejumlah norma menjadi pranata sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. 

Oleh karena itu, pranata sosial sering disebut sebagai lembaga sosial. Secara garis besar, munculnya lembaga sosial dapat diklasi fikasikan ke dalam dua cara, yakni secara tidak terencana dan terencana. 

Secara tidak terencana artinya bahwa lembaga tersebut lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat. Hal ini biasanya terjadi ketika manusia dihadapkan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Contohnya, dalam kehidupan ekonomi. Sistem barter (tukar barang) sudah dianggap tidak efisien, masyarakat menggunakan mata uang untuk mendapatkan barang yang diinginkan dengan cara membelinya dari orang lain.

Adapun cara terencana yaitu lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. 

Contohnya, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah membentuk Koperasi Unit Desa (KUD). Hal tersebut dilakukan agar petani dapat menampung hasil panen dan membelinya dengan harga yang menguntungkan petani. 

Untuk lebih jelasnya, sebaiknya Anda pahami beberapa definisi mengenai lembaga sosial dari para sosiolog berikut ini.

  1. Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung pada suatu kelompok dalam masyarakat.
  2. Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto, 1990: 219), lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu serta kelompoknya.
  3. W.G. Sumner (Soekanto, 1990: 218), lembaga sosial merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan memenuhi kebutuhankebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi agar ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat.
  4. Koentjaraningrat (1964: 113), lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
  5. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, lembaga sosial merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
  6. Soerjono Soekanto, lembaga sosial atau pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Dari uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan saling memengaruhi; seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup; seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, lembaga sosial memiliki ciri-ciri antara lain adanya tujuan, dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tertulis atau tidak tertulis, diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, adanya prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu. 

Di dalam lembaga sosial akan ditemukan unsur budaya dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial. Lembaga sosial dapat dikatakan sebagai suatu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi yang sistematis dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. 

Selain itu, menurut Harsoja lembaga sosial juga memiliki sifat-sifat umum, yaitu sebagai berikut.

  1. Lembaga sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat.
  2. Lembaga sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
  3. Lembaga sosial biasanya relatif kokoh.
  4. Lembaga sosial dalam melakukan fungsinya sering mengguna kan hasil kebudayaan material.
  5. Sifat karakteristik yang ada pada lembaga sosial merupakan sebuah lambang.
  6. Lembaga sosial biasanya memiliki tradisi tertulis atau lisan.

A. Suhandi berpendapat bahwa dalam suatu sistem sosial, terdapat lembaga sosial jika memiliki beberapa syarat, yaitu sebagai berikut.

  1. Harus memiliki aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
  2. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu.
  3. Aktivitas-aktivitas bersama tersebut harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan.
  4. Harus memiliki peralatan dan perlengkapan.

Oleh karena itu, lembaga merupakan kelompok individu yang memiliki norma dan berhubungan secara langgeng, dan anggotanya memiliki fungsi untuk mendukung fungsi lembaga itu sendiri.