Seni Bangunan, Pakaian dan Rumah Adat Kebudayaan Masyarakat Suku Minangkabau

Artikel ini akan membahas tentang kebudayaan minangkabau, kebudayaan suku minangkabau, budaya minangkabau, rumah adat minangkabau, pakaian adat suku minangkabau, rumah adat suku minangkabau.

Seni Rupa Masyarakat Suku Minangkabau

Seni rupa yang berkembang pada masyarakat adat suku bangsa Minangkabau, mencakup tentang seni bangunan dan seni pakaian adat.

Seni Bangunan

Bangunan rumah adat suku bangsa Minangkabau disebut sebagai rumah Gadang. Rumah gadang berbentuk rumah panggung yang dibangun memanjang dan di dalamnya terdapat sejumlah ruangan. Setiap ruang memiliki fungsi tertentu, yaitu sebagai berikut.

  1. Biliek adalah ruangan yang berfungsi sebagai ruang tidur.
  2. Didieh adalah ruangan yang berfungsi sebagai ruang tamu.
  3. Anjueng adalah ruangan yang berfungsi sebagai tempat tamu terhormat (tidak setiap rumah memiliki ruangan ini).

Pintu berada di tengah-tengah bangunan dinding depan. Tiang-tiang penyangga rumah ditopang dengan kayu-kayu besar yang berjumlah sesuai dengan jumlah ruangan yang ada. Atap rumah pada umumnya terbuat dari ijuk, namun ada pula yang menggunakan bahan seng.

Seni Bangunan, Pakaian dan Rumah Adat Kebudayaan Masyarakat Suku Minangkabau
Rumah Gadang

Ciri khas rumah gadang terletak pada bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk, berbentuk rebung (tunas bambu). 

Gonjong rumah gadang berjumlah enam dan tersusun secara simetris, tiga di sebelah kanan dan tiga di sebelah kiri. 

Di antara atap dan lantai terdapat pagu, yaitu semacam loteng untuk menyimpan barang-barang yang jarang dipergunakan.

Seni Pakaian Adat

Pakaian adat masyarakat suku bangsa Minangkabau yang biasa dipergunakan sebagai pakaian pengantin, yaitu sebagai berikut.

Seni Bangunan, Pakaian dan Rumah Adat Kebudayaan Masyarakat Suku Minangkabau
Pakaian Adat Minangkabau

  1. Untuk pengantin pria mengenakan roki, yaitu seperangkat pakaian yang terdiri atas celana sebatas lutut dan sarungnya bersuji emas. Mengenakan kemeja yang ditutup dengan rompi dan di bagian luarnya mengenakan baju jas bersulam emas tanpa kancing. Penutup kepalanya mengenakan saluak atau deta (destar). Sebagai perlengkapan mengenakan pending emas dengan sebilah keris terselip di bagian depan.
  2. Untuk pengantin perempuan, mengenakan baju kurung bersulam emas, berkain sarung suji, kain tokan untuk alas kalung susun, mengenakan anting- anting dan gelang di kedua lengannya. Bagian kepala mengenakan hiasan kembang goyang atau sunting tinggi.

Dalam kehidupan sehari-hari pakaian masyarakat adat suku bangsa Minangkabau untuk laki-laki mengenakan celana panjang kain sutra dengan berlilitkan kain sarung dan kemeja lengan panjang yang di bagian lehernya tanpa memakai kerah. Adapun kaum perempuan mengenakan baju kurung, berkain sarung, dan berkerudung.