Inilah Kriteria Istri Menurut Al-Qur’an Surat An Nisa’: 34,,,,,,?

“Sebab
itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri  ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka).”

( QS. An Nisa’ 34)

Wanita seperti apa yang layak
mendampingi hidup suami, di mana kelak mereka akan menjadi Rahim peradaban.
Surat An Nisa’: 34 di atas menjelaskan dengan singkat tetapi sangat jelas.
Wanita yang seperti inilah yang harus dicari oleh para laki-laki. Agar
anak-anak kelak mendapatkan ibu yang istimewa. Mengingat pentingnya peran
wanita dalam rumah tangganya dan sangat sentral bagi anak-anaknya. Maka
kriteria wanita ini harus diperhatikan oleh para wanita, para laki-laki yang
sedang mencari labuhan hati, bagi keluarga yang ingin membuat bata-bata
peradaban dan bagi para orang tua yang sedang menentukan calon menantunya.


Berikut ini kriteria detail
dalam penjelasan kitab-kitab tafsir untuk ayat di atas:


1, Sholehah


Kata ini sering kita dengar. Tetapi
dalam ayat ini, Allah mendefinisikan kata sholehah bagi seorang wanita. Yaitu;
Qonitat dan Hafidzot lil Ghoib.


Jadi, kesholehan adalah
kriteria utama yang wajib ada pada wanita calon istri dan ibu. Itu artinya,
upaya seorang wanita untuk terus memperbaiki diri hingga layak disebut sholehah
harus terus ditingkatkan dan didukung oleh suami.


Ar Razi dalam Mafatih Al Ghaib
bertkata,

“Ketahuilah bahwa wanita tidak
disebut sholehah kecuali jika taat pada suaminya.”


2, Qonitah


Artinya adalah wanita yang taat.
Ibnu Abbas dan yang lainnya berkata: Yaitu taat kepada suami. (Tafsir ibnu
Katsir).


Didalam Tafsir Fathul Qodir,
ditambahkan; Yaitu yang taat kepada Allah, menjalankan hak-hak Allah dan
hak-hak suami.


Sementara Al Biqo’I dalam
Nadzmud Duror, menjelaskan: ikhlas dalam taat kepada suami.

Dari tiga ulama tafsir
tersebut, bisa kita gabungkan. Bahwa kata Qonitah berarti: Seorang wanita yang
taat kepada Allah dan suaminya dengan hati yang ikhlas.


Istri yang baik adalah yang
memulai semuanya dengan ketaatannya kepada Allah. Melaksanakan dengan sebaik
mungkin kewajibannya terhadap Sang Pencipta. Wanita yang paham akan hak-hak
Allah dan melaksanakannya dengan sebaik mungkin. Wanita yang teguh imannya,
baik ibadahnya, mulia akhlaknya dan indah muamalahnya.


Jika telah terlaksanakan dengan
baik hal tersebut, sudah otomatis dia akan memahami hak-hak sang suami.
Ketaatan adalah modal utama keutuhan rumah tangga.


Ya, ketaatan istri adalah
kebahagiaan suami istri. Seorang suami jelas lebih bersyukur disuguhi ketaatan
istri daripada ‘prestasi’ istri di luar rumahnya. Dan seorang istri akan
merasakan kebahagiaan yang luar biasa saat mampu menjadi istri yang taat kepada
suaminya. 



Dan berhati-hatilah dengan berbagai ajaran, isu yang dihembuskan agar
para wanita memberontak dan jangan mau dijadikan masyarakat nomer dua. Hembusan
yang datang dari budaya barat yang tidak beriman itu, jika diserap akan
menghasilkan rumah tangga yang berantakan seperti rumah tangga mereka.


Ketaatan terhadap perintah
Allah dan terhadap suami harus dilaksanakan dengan hati yang ikhlas.
Keikhlasanlah yang akan mendatangkan pahala. 



Keikhlasanlah yang akan membuat
seluruh aktifitas ketaatan yang melelahkan itu terasa ringan dan bisa
dinikmati. Keikhlasanlah yang bisa menembus hati suami sehingga semakin terikat
kuat hubungan keduanya dan menjadi istri yang tak tergantikan di hati suami.


Asahlah terus ketaatan dengan
ikhlas. Dan lihatlah power cahayanya bagi rumah tangga.


3, Hafidzhoh lil Ghoib


As Suddi dan yang lainnya
berkata: Yaitu menjaga suaminya dalam dirinya saat sedang tidak ada, demikian
juga menjaga hartanya
. (Tafsir ibnu Katsir)


Al Biqo’i menambahkan: yaitu
menjaga hak-hak suami berupa jiwa, rumah, harta pada saat suami tidak sedang
bersama istri.
(Nadzmud Duror)


Berarti, istri istimewa cirinya
adalah: Menjaga hak-hak suaminya, terutama saat sang suami sedang tidak ada.
Hak-hak suami yang harus dijaga adalah, haknya terhadap diri dan jiwa sang
istri serta seluruh harta benda suami.


Lagi-lagi, inilah kebahagiaan
suami dan istri. Amanah bagi istri ini, jika dilaksanakan dengan baik oleh
istri akan semakin menebalkan rasa cinta bagi suaminya dan memberikan
kebahagian hati yang tak terkatakan.


Bagi seorang suami, jelas dia
merasa sangat nyaman walau harus meninggalkan istrinya. Nyaman dan aman pada
istri yang tidak mungkin berlaku nista di belakangnya. 



Nyaman dan aman pada
harta yang benar-benar dijaga dan tidak dikeluarkan kecuali seizinnya. Nyaman
dan aman karena jerih payahnya selama ini terjaga oleh istri yang mengerti.


Jadi, inilah kunci besar bagi wanita
atau bagi anak perempuan yang sedang tumbuh dalam pendidikan dan layak
dijadikan istri serta ibu bagi anak-anak di kemudian hari. Yaitu:


a, Taat kepada Allah


b, Taat kepada suami


c, Ikhlas dalam ketaatannya


d, Menjaga dirinya dan cintanya
saat suami tidak ada


e, Menjaga harta suami dengan
baik


Semuanya terkemas dalam satu
kata: SHOLEHAH…

By. Ustd. Budi Ashari, Lc.