Berikut ini akan dijelaskan tentang strategi dalam mengatasi ancaman militer, ancaman militer, contoh ancaman militer, sishankamrata, sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, makna sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, jelaskan sistem pertahanan dan keamanan yang dikembangkan oleh negara indonesia.
Strategi Menghadapi Ancaman Militer
Kebhinnekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
Kebhinnekaan Bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Dengan adanya Kebhinnekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang dapat mengakibatkan emosinya lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Kebhinnekaan Bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akan tetapi, meskipun demikian, sebagaimana diuraikan sebelumnya, persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia.
Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
Dengan kata lain, penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan aspek-aspek berikut.
- Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
- Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
- Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi Sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia.
Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nir-militer.
Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antara kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nir-militer diwujudkan dalam keterpaduan antara komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir-militer.
Komponen utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer dalam Perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/demobilisasi.
Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.